Wacana Pemilihan Kepala Daerah Tanpa Wakil
Jakarta - Wacana Pilkada Kepala Daerah tanpa Wakil muncul bersamaan dengan evaluasi terhadap peran wakil kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Komisi II DPR menilai posisi wakil kepala daerah tidak selalu berjalan efektif.
Perbedaan kewenangan dan pembagian tugas antara Kepala Daerah dengan wakilnya dinilai kerap menjadi sumber persoalan.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengusulkan agar pemilih hanya menentukan kepala daerah.
Setelah terpilih, kepala daerah dapat menunjuk sendiri wakil yang akan membantunya.
Khozin mengatakan jumlah wakil juga tidak harus dibatasi satu orang.
Penunjukan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta tingkat beban pekerjaan masing-masing daerah.
Khozin mengungkapkan, data yang dimilikinya menunjukkan sekitar 60 persen kepala daerah mengalami hubungan yang tidak harmonis dengan wakilnya.
Persoalan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah memang terjadi di sejumlah wilayah.
Bentuknya beragam, mulai dari perbedaan pandangan mengenai kebijakan hingga persoalan keterlibatan dalam menjalankan program pemerintahan.
Meski gagasan pilkada tanpa wakil mulai dibahas di DPR, penerapannya masih menjadi perdebatan.
Keberadaan wakil kepala daerah dinilai oleh sebagian pihak tetap penting sebagai mitra kepala daerah sekaligus membantu pelaksanaan pemerintahan di daerah.
*8beritanews.com
Komisi II DPR menilai posisi wakil kepala daerah tidak selalu berjalan efektif.
Perbedaan kewenangan dan pembagian tugas antara Kepala Daerah dengan wakilnya dinilai kerap menjadi sumber persoalan.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengusulkan agar pemilih hanya menentukan kepala daerah.
Setelah terpilih, kepala daerah dapat menunjuk sendiri wakil yang akan membantunya.
Khozin mengatakan jumlah wakil juga tidak harus dibatasi satu orang.
Penunjukan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta tingkat beban pekerjaan masing-masing daerah.
Khozin mengungkapkan, data yang dimilikinya menunjukkan sekitar 60 persen kepala daerah mengalami hubungan yang tidak harmonis dengan wakilnya.
Persoalan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah memang terjadi di sejumlah wilayah.
Bentuknya beragam, mulai dari perbedaan pandangan mengenai kebijakan hingga persoalan keterlibatan dalam menjalankan program pemerintahan.
Meski gagasan pilkada tanpa wakil mulai dibahas di DPR, penerapannya masih menjadi perdebatan.
Keberadaan wakil kepala daerah dinilai oleh sebagian pihak tetap penting sebagai mitra kepala daerah sekaligus membantu pelaksanaan pemerintahan di daerah.
*8beritanews.com