8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Rekayasa Lalu Lintas dalam Rangka Perbaikan Jalan di Kota Tangerang

Rekayasa Lalu Lintas dalam Rangka Perbaikan Jalan di Kota Tangerang
Kota Tangerang - Sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang akan memasuki tahap pekerjaan rekonstruksi dan peningkatan jalan.

Untuk mendukung kelancaran dan keselamatan selama pekerjaan berlangsung, DPUPR Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Dinas Perhubungan, dan unsur kewilayahan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas serta jalur alternatif bagi pengguna jalan.

Rekayasa lalu lintas diterapkan di:
Jl. Moh. Toha — mulai 10 Agustus 2026

Jl. Iskandar Muda — mulai 12 Agustus 2026

Jl. Sitanala — mulai 13 Agustus 2026 (tidak diberlakukan rekayasa lalu lintas)

Jl. Marsekal Suryadarma — mulai 18 Agustus 2026

Sementara untuk rute truk sampah menuju TPA Rawa Kucing, kendaraan hanya dapat melintasi satu arah dengan rute:

Jl. Marsekal Suryadarma - TPA Rawa Kucing - Jl. Iskandar Muda - Jl. Marsekal Suryadarma

Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional pengangkutan sampah sekaligus menyesuaikan dengan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama pekerjaan jalan berlangsung.

Pemerintah Kota Tangerang memohon kepada pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di sekitar jalur tersebut, untuk memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan selama proses pekerjaan. Rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas jalan, keselamatan, dan kenyamanan mobilitas masyarakat Kota Tangerang.

*8beritanews.com