Pro dan Kontra Aksi Massa Demo 27 Agustus 2026
Jakarta - Informasi Aksi Demonstrasi berskala besar dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Demonstrasi ini diinisiasi oleh Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), yang di dalamnya tergabung elemen masyarakat seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), serta koalisi mahasiswa dan buruh dari berbagai daerah.
Massa dari rombongan awal bahkan sudah tiba di Jakarta sejak 21 Agustus 2026 untuk mendirikan posko logistik dan bermalam menjelang aksi puncak.
Tuntutan Utama Aksi Massa yaitu pada:
1.Pengesahan RUU Perampasan Aset Mendesak DPR RI segera mengesahkan regulasi ini guna mengoptimalkan pengembalian aset negara yang dikorupsi.
2.Menuntut penerapan sanksi maksimal berupa hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
3.Mengevaluasi Aturan Ketenagakerjaan dan menyuarakan perbaikan regulasi kerja, termasuk penolakan terhadap sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Sementara Pihak Kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan dan negosiator guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan atau gangguan ketertiban umum di sekitar area Senayan.
Aksi Demo tersebut juga menimbulkan Pro dan Kontra dan memicu perbedaan sikap di masyarakat, Penolakan Aksi Demo tersebut datang dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara terbuka menolak aksi ini.
Mereka menilai ada indikasi narasi provokatif yang ekstrem, seperti ancaman menyandera anggota legislatif, yang dapat merusak ketertiban umum.
KAMMI mengimbau fokus publik dialihkan pada misi kemanusiaan bagi wilayah yang sedang dilanda bencana.
Sementara imbauan Ormas Badan Musyawarah (Bamus) Betawi juga meminta warga daerah untuk tidak berbondong-bondong datang ke Jakarta demi menjaga kondusivitas ibu kota.
*8beritanews.com
Demonstrasi ini diinisiasi oleh Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), yang di dalamnya tergabung elemen masyarakat seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), serta koalisi mahasiswa dan buruh dari berbagai daerah.
Massa dari rombongan awal bahkan sudah tiba di Jakarta sejak 21 Agustus 2026 untuk mendirikan posko logistik dan bermalam menjelang aksi puncak.
Tuntutan Utama Aksi Massa yaitu pada:
1.Pengesahan RUU Perampasan Aset Mendesak DPR RI segera mengesahkan regulasi ini guna mengoptimalkan pengembalian aset negara yang dikorupsi.
2.Menuntut penerapan sanksi maksimal berupa hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
3.Mengevaluasi Aturan Ketenagakerjaan dan menyuarakan perbaikan regulasi kerja, termasuk penolakan terhadap sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Sementara Pihak Kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan dan negosiator guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan atau gangguan ketertiban umum di sekitar area Senayan.
Aksi Demo tersebut juga menimbulkan Pro dan Kontra dan memicu perbedaan sikap di masyarakat, Penolakan Aksi Demo tersebut datang dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara terbuka menolak aksi ini.
Mereka menilai ada indikasi narasi provokatif yang ekstrem, seperti ancaman menyandera anggota legislatif, yang dapat merusak ketertiban umum.
KAMMI mengimbau fokus publik dialihkan pada misi kemanusiaan bagi wilayah yang sedang dilanda bencana.
Sementara imbauan Ormas Badan Musyawarah (Bamus) Betawi juga meminta warga daerah untuk tidak berbondong-bondong datang ke Jakarta demi menjaga kondusivitas ibu kota.
*8beritanews.com