PPPK Paruh Waktu akan diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat koordinasi terkait alih status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Rakor dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad tersebut menghasilkan keputusan strategis terkait alih status PPPK.
"Alhamdulillah hari ini semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers.
"Kemudian berkenaan dengan status, kami menyepakati bersama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan penyelesaian permasalahan seputar PPPK tidak bisa berdiri sendiri. Semua harus dihitung detail, dari mata pelajaran hingga kemampuan dari sisi anggaran.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan saat ini, PPPK khusus untuk guru berjumlah 955.245 orang. Sementara PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru sebanyak 231.246 orang.
"Dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi yang tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda," ujar Rini.
Untuk PPPK paruh waktu, lanjut dia, akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan digelar awal tahun depan.
"Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda," kata Rini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Kementerian Keuangan telah melakukan simulasi anggaran terkait kebijakan PPPK tahun ini dan tahun-tahun berikut.
"Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita yang akan tetap dijaga di 2,4% defisitnya. Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," ujar Purbaya.
*8beritanews.com
Rakor dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad tersebut menghasilkan keputusan strategis terkait alih status PPPK.
"Alhamdulillah hari ini semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers.
"Kemudian berkenaan dengan status, kami menyepakati bersama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan penyelesaian permasalahan seputar PPPK tidak bisa berdiri sendiri. Semua harus dihitung detail, dari mata pelajaran hingga kemampuan dari sisi anggaran.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan saat ini, PPPK khusus untuk guru berjumlah 955.245 orang. Sementara PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru sebanyak 231.246 orang.
"Dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi yang tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda," ujar Rini.
Untuk PPPK paruh waktu, lanjut dia, akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan digelar awal tahun depan.
"Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda," kata Rini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Kementerian Keuangan telah melakukan simulasi anggaran terkait kebijakan PPPK tahun ini dan tahun-tahun berikut.
"Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita yang akan tetap dijaga di 2,4% defisitnya. Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," ujar Purbaya.
*8beritanews.com