Polisi Tangkap Terduga Penistaan Al-Qur'an Berhadiah Miras
Jakarta - Polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki) terkait kasus tantangan hafalan surah Al-Qur'an (Surah Ad-Dhuha) berhadiah minuman keras di sebuah stan dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Dari penanganan kasus tersebut Identitas terduga Pelaku adalah R dan E yang merupakan pihak penyelenggara dan penjaga stand yang terekam dalam video viral.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, mengatakan, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait setelah adanya laporan polisi terkait kasus itu.
Menurut Kombes Waskito, polisi telah menangkap dua terduga pelaku dalam kasus itu.
"Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E," kata dia, Rabu (12/8/2026).
Kombes Waskito Mengatakan polisi akan langsung melakukan gelar perkara terkait kasus itu. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan tahapan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan.
*8beritanews.com
Dari penanganan kasus tersebut Identitas terduga Pelaku adalah R dan E yang merupakan pihak penyelenggara dan penjaga stand yang terekam dalam video viral.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, mengatakan, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait setelah adanya laporan polisi terkait kasus itu.
Menurut Kombes Waskito, polisi telah menangkap dua terduga pelaku dalam kasus itu.
"Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E," kata dia, Rabu (12/8/2026).
Kombes Waskito Mengatakan polisi akan langsung melakukan gelar perkara terkait kasus itu. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan tahapan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan.
*8beritanews.com