Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan Jalan di Upayakan Selesai Dua Bulan
Kota Tangerang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang terus mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Meski pengerjaan dipercepat, DPUPR memastikan kualitas konstruksi tetap menjadi perhatian utama.
Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, percepatan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di sejumlah ruas yang tengah diperbaiki.
Pekerjaan konstruksi beton yang secara kontrak umumnya berlangsung sekitar tiga bulan, diupayakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.
"Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar," ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, percepatan pekerjaan dilakukan melalui pengawasan dan pengujian secara berkelanjutan.
DPUPR melibatkan konsultan pengawas, tim teknis dari dinas, serta laboratorium untuk memastikan setiap tahapan konstruksi memenuhi standar yang ditetapkan.
Pengujian dilakukan sejak pekerjaan konstruksi dasar. Setelah tahapan tertentu selesai, material langsung diuji di laboratorium sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan.
"Jadi setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan," ucap Taufik.
Selain pengawasan internal, DPUPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memantau kondisi jalan.
Informasi dan laporan warga dapat menjadi bagian dari sistem monitoring, termasuk melalui kanal pengaduan LAKSA.
"Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga," ujar Taufik.
*8beritanews.com
Meski pengerjaan dipercepat, DPUPR memastikan kualitas konstruksi tetap menjadi perhatian utama.
Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, percepatan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di sejumlah ruas yang tengah diperbaiki.
Pekerjaan konstruksi beton yang secara kontrak umumnya berlangsung sekitar tiga bulan, diupayakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.
"Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar," ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, percepatan pekerjaan dilakukan melalui pengawasan dan pengujian secara berkelanjutan.
DPUPR melibatkan konsultan pengawas, tim teknis dari dinas, serta laboratorium untuk memastikan setiap tahapan konstruksi memenuhi standar yang ditetapkan.
Pengujian dilakukan sejak pekerjaan konstruksi dasar. Setelah tahapan tertentu selesai, material langsung diuji di laboratorium sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan.
"Jadi setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan," ucap Taufik.
Selain pengawasan internal, DPUPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memantau kondisi jalan.
Informasi dan laporan warga dapat menjadi bagian dari sistem monitoring, termasuk melalui kanal pengaduan LAKSA.
"Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga," ujar Taufik.
*8beritanews.com