Pandangan MUI Terkait DAM Haji Harus di Hormati.
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, meminta pemerintah untuk tidak mengabaikan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik tata cara pelaksanaan dam haji.
Singgih menegaskan bahwa posisi MUI sebagai otoritas keagamaan harus dihormati demi menjaga keabsahan ibadah para jamaah.
"Kita tentu menghormati pandangan MUI sebagai otoritas keagamaan. Karena itu, komunikasi dan sinkronisasi antara pemerintah dengan para ulama harus terus diperkuat agar jamaah mendapatkan kepastian yang jelas dan tidak bingung di lapangan," ujar Singgih dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Menurut Singgih, langkah MUI yang menekankan sisi kehati-hatian syariat. Mengingat haji adalah ibadah yang memiliki dimensi fikih sangat kuat, maka pertimbangan teknis dari pemerintah tidak boleh mengabaikan substansi hukum Islam yang dijaga oleh para ulama.
Dia pun mendesak agar pemerintah segera duduk bersama MUI untuk mencari titik temu.
"Aspirasi dan pandangan ulama tetap harus menjadi perhatian penting pemerintah dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai perbedaan ini membuat jamaah bingung atau khawatir di lapangan," tegasnya.
"Perbedaan pandangan ini saya kira harus dilihat sebagai bagian dari dinamika dalam mencari formulasi terbaik bagi penyelenggaraan ibadah haji," sambungnya.
Singgih menambahkan, yang paling penting saat ini adalah memastikan jamaah tetap dapat menjalankan ibadah dengan tenang, sah secara syariat, dan tidak terbebani oleh polemik berkepanjangan.
Dia menilai pemerintah dan para ulama perlu duduk bersama mencari titik temu terbaik dengan mengedepankan kemaslahatan umat.
*8beritanews.com
Singgih menegaskan bahwa posisi MUI sebagai otoritas keagamaan harus dihormati demi menjaga keabsahan ibadah para jamaah.
"Kita tentu menghormati pandangan MUI sebagai otoritas keagamaan. Karena itu, komunikasi dan sinkronisasi antara pemerintah dengan para ulama harus terus diperkuat agar jamaah mendapatkan kepastian yang jelas dan tidak bingung di lapangan," ujar Singgih dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Menurut Singgih, langkah MUI yang menekankan sisi kehati-hatian syariat. Mengingat haji adalah ibadah yang memiliki dimensi fikih sangat kuat, maka pertimbangan teknis dari pemerintah tidak boleh mengabaikan substansi hukum Islam yang dijaga oleh para ulama.
Dia pun mendesak agar pemerintah segera duduk bersama MUI untuk mencari titik temu.
"Aspirasi dan pandangan ulama tetap harus menjadi perhatian penting pemerintah dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai perbedaan ini membuat jamaah bingung atau khawatir di lapangan," tegasnya.
"Perbedaan pandangan ini saya kira harus dilihat sebagai bagian dari dinamika dalam mencari formulasi terbaik bagi penyelenggaraan ibadah haji," sambungnya.
Singgih menambahkan, yang paling penting saat ini adalah memastikan jamaah tetap dapat menjalankan ibadah dengan tenang, sah secara syariat, dan tidak terbebani oleh polemik berkepanjangan.
Dia menilai pemerintah dan para ulama perlu duduk bersama mencari titik temu terbaik dengan mengedepankan kemaslahatan umat.
*8beritanews.com