8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Oknum Anggota Brimob Polda Maluku Aniaya Pelajar Madrasah Hingga Tewas

Oknum Anggota Brimob Polda Maluku Aniaya Pelajar Madrasah Hingga Tewas
Oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku menganiaya pelajar di Kota Tual hingga tewas, Terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tual. Terduga Pelaku diketahui bernama Bripda Masias Siahaya (MS) personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku.

Korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/26) kemarin. Selain AT, satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dialami setelah diduga dianiaya oleh pelaku.

”Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik, ” ujar Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Aji Prakoso Trisaputra, dikutip dari TribunAmbon, Jumat (20/2/26).

Peristiwa penganiayaan bermula ketika dua korban yang sedang berboncengan sepeda motor melintas di kawasan Jalan RSUD Maren. Keduanya kemudian dihentikan oleh Masias tanpa sebab. Lalu pelaku memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari kendaraan.

Saat kejadian, para korban masih mengenakan seragam sekolah. Kedua korban merupakan kakak beradik yang bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri. Setelah AT tewas, pihak keluarga korban meminta aparat kepolisian menangani kasus tersebut secara terbuka dan transparan.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban usai seorang siswa tewas dianiaya Brimob. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

”Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh, ” ujar Dadang dikutip dari TribunAmbon, Jumat, kemarin.

*8beritanews.com