8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Kemenhan Bantah Larangan Mengenakan Jilbab di UNHAN

Kemenhan Bantah Larangan Mengenakan Jilbab di UNHAN
Jakarta - Setelah Ramai diperbincangkan di sosial media hingga MUI dan DPR angkat bicara soal pelarangan pemakaian Jilbab di Universitas Pertahanan (UNHAN).

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin akhirnya memberikan Keterangan dan memastikan kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) yang beragama Muslim dapat mengenakan hijab selama menjalani pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam bentuk siaran pers resmi setelah ramai di jagat media sosial seorang mahasiswi Unhan yang memilih keluar karena dilarang memakai hijab selama masa pendidikan.

"Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim," seperti dikutip siaran pers resmi itu, Minggu (23/8/2026).

Pada dasarnya pihaknya tidak pernah melarang mahasiswi Unhan untuk memakai hijab.

Mereka mengatakan larangan itu tidak pernah diatur dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan.

Terkait ketentuan melepas hijab saat menjalani latihan dasar kemiliteran (latsarmil) di Akademi Militer, Magelang, pihak Kemenhan menilai hal tersebut diterapkan karena pertimbangan keamanan.

"Dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus,
termasuk saat melaksanakan magang," terang siaran pers tersebut.

Oleh karena itu, pihak Kemenhan pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak punya niatan untuk membatasi prinsip ataupun atribut keagamaan dalam menjalankan pendidikan.

*8beritanews.com