8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Kejati Banten Lelang 148 Barang Sitaan Hasil Kejahatan

Kejati Banten Lelang 148 Barang Sitaan Hasil Kejahatan
Kota Tangerang - Sebanyak tujuh unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua dilelang Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kegiatan yang digelar serentak se Indonesia pada 10 -14 Agustus 2026 ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke 81 Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Banten Herry Hermanus Horo menjelaskan, kegiatan yang mengusung tema Gebyar Lelang Serentak saat ini memasuki proses pelelangan umum.

Herry menjelaskan, kegiatan lelang serentak tersebut adalah program araha Jaksa Agung, Badan Pemulihan Aset (BPA), dan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) yang berlangsung 10 - 14 Agustus 2026.

"Kegiatan ini berlangsung di seluruh Indonesia bersama-sama dengan DJKN di seluruh Indonesia. Ini salah satu bentuk akhir dari proses penegakan hukum," ujarnya ketika ditemui awak media di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan),Rabu (12/8/2026).

Herry menjelaskan, proses penegakan hukum bukan hanya untuk ketertiban dan keadilan. Namun juga dalamnhal oemulihan kekayaan negaran.

"Tetapi sebagaimana arahan Pak Jaksa Agung juga tujuan kita adalah pemulihan kekayaan negara. Jadi yang kita saksikan hari ini adalah salah satu bagian dari pemulihan kekayaan negara," imbuhnya.

"Kita bersama-sama dengan DJKN, dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa hasil dari tindak pidana itu dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat umum karena hasil dari seluruh lelang ini langsung masuk dalam kas negara," tambahnya.

Herry menjelaskan, kegiatan lelang serentak tersebut dipastikan transparan karena dilakukan secara online. Dimna khusus wilayah Banten ada 148 barang sitaan yang akan dilelang.

"Prosesnya jelas dan semuanya online bisa terekam. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak transparan yang seluruh transaksinya dapat disaksikan oleh teman-teman media," tambahnya.

Herry mengatakan, khusus di Banten ada 148 objek lelang yang dilkukan lelang serentak. Terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat serta hasil tambang dan property.

"Ada bahan tambang, kemudian ada juga properti beberapa. Tapi memang didominasi oleh kendaraan bermotor," tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten Kusuma Santi menjelaskan, kegiatan lelang serentak ini meruoakan bentuk sinergi antara Kejaksaan RI dengan Kementrin Keuangan RI.

"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama antara Kejaksaan RI dengan DJKN. Kita bisa melihat bagaimana kinerja yang dilakukan, penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan
bisa diselesaikan melalui proses lelang ini," ucapnya.

Melalui kegiatan lelang serentak tersebut, sambung Santi, dirinya berharap dapat mendukung program pemerintah dalam melakukan pemulihan aset.

"Kami bersyukur karena ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia. Ini bentuk komitmen dari kami semua untuk dapat melakukan pemulihan aset yang sebesar-besarnya untuk kepentingan negara," imbuhnya.

"Jadi kita bisa lihat bagaimana kejaksaan di sini bekerja dengan sangat luar biasa
dan kami mensupport untuk hal tersebut," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Kejaksaan Tinggi Banten menargetkan sebanyak Rp 4 Miliar selama transaksi lelang berlangsung.

*8beritanews.com/ger