8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Jadilah Pemimpin yang Bermoral dan Berakhlak Baik.

Jadilah Pemimpin yang Bermoral dan Berakhlak Baik.
Penulis: Ichsan Sodikin. Pegawai BUMD.

Redaksi - Harta, Tahta , Wanita Idiom ini merupakan ungkapan yang lazim sering di sebut dalam lingkaran kekuasaan.

Bagi seorang pemimpin, kekuasaan adalah bagian dari moral yang harus di pertanggung jawabkan.

Pemimpin harus memiliki moral dan akhlak yang kokoh karena ia berfungsi sebagai standar etika dan teladan bagi pengikutnya.

Secara umum, moralitas pemimpin mencakup integritas untuk membedakan benar dan salah, sementara Akhlak mencerminkan tindakan nyata yang berdasarkan nilai-nilai kebaikan.

Berikut adalah pilar-pilar moral dan akhlak yang wajib dimiliki oleh seorang pemimpin.

1. Sifat Dasar Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin yang baik hendaknya meneladani sifat para Rasul (Akhlakul Karimah), Shiddiq (Jujur), Berkata benar dan tidak memanipulasi informasi demi membangun kepercayaan.

Amanah Menjalankan tanggung jawab dengan penuh integritas dan sadar bahwa kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban.

Tabligh (Menyampaikan) dan Memiliki kemampuan komunikasi yang transparan dan efektif kepada rakyat atau timnya.Fathanah (Cerdas).

Bijak dalam mengambil keputusan dan mampu memberikan solusi atas berbagai tantangan.

2. Karakteristik Moral Pemimpin Modern Berdasarkan standar kepemimpinan yang efektif, pemimpin bermoral harus memiliki Integritas dan Loyalitas, Keselarasan antara perkataan dan perbuatan serta kesetiaan terhadap nilai-nilai organisasi atau negara.

Keadilan dan Inklusi, bertindak adil kepada seluruh anggota tanpa diskriminasi dan menjamin kesetaraan.

Empati dan Rendah Hati, Peka terhadap kondisi tim atau rakyat serta tetap rendah hati meskipun memiliki kekuasaan.

Pelayanan Servant Leadership, Berorientasi pada kepentingan orang lain atau publik di atas kepentingan pribadi.

3.Etika Kepemimpinan dalam Bernegara Bagi pemimpin lembaga atau negara, moralitas terikat erat dengan kepatuhan hukum, Norma dan Agama Kepatuhan pada Konstitusi.

4.Menjadikan hukum dan undang-undang sebagai batasan tertinggi dalam menjalankan wewenang. Keterbukaan terhadap Kritik, bersikap lapang dada menerima aspirasi dan kritik yang membangun demi kemajuan bersama.

5.Mengutamakan pengabdian pada jabatan, bahkan jika harus mengorbankan kenyamanan pribadi demi kesejahteraan rakyat.

Kesimpulannya Jangan pernah memanfaatkan posisi kekuasaan untuk kepuasaan pribadi, jika akan membuat hancur Reputasi dan Moral serta Ahklak. Karena Moral dan Akhlak yang buruk akan berdampak kepada lingkungan.

*8beritanews.com