Dugaan Korupsi KPK Geledah Dua Kantor Dinas Pemkab Bogor
Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Dua kantor dinas di Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026).
Kantor yang digeledah tersebut yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pantauan Wartawan di lapangan, sejumlah mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam berplat Jakarta nampak diparkirkan.
Lalu sejumlah orang keluar dari ruangan dengan membawa tas gendong dan beberapa barang lainnya.
Penggeledahan oleh KPK tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Penggeledahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi kasus pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor. Dalam dugaan kasus tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.
“Betul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo belum lama ini.
KPK menaikkan status penyelidikan itu ke penyidikan. Namun, mereka belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut hingga saat ini.
*8beritanews.com
Kantor yang digeledah tersebut yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pantauan Wartawan di lapangan, sejumlah mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam berplat Jakarta nampak diparkirkan.
Lalu sejumlah orang keluar dari ruangan dengan membawa tas gendong dan beberapa barang lainnya.
Penggeledahan oleh KPK tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Penggeledahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi kasus pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor. Dalam dugaan kasus tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.
“Betul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo belum lama ini.
KPK menaikkan status penyelidikan itu ke penyidikan. Namun, mereka belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut hingga saat ini.
*8beritanews.com