Bupati Tegaskan Kepala Desa Sadar dan Paham Hukum
Berita Kabupaten - Bupati Tangerang Maesyal Rasyid membuka kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Rapat Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya peran kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai contoh dalam membangun budaya taat hukum di tengah masyarakat.
Maesyal juga mengingatkan seluruh kepala desa agar selalu hadir untuk melayani masyarakat serta bertanggung jawab penuh dalam mengelola keuangan desa.
Menurutnya, penggunaan anggaran desa harus tepat sasaran, bermanfaat,dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk pembangunan fisik, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.
“Saya mohon para kepala desa melaksanakan tugas dengan penuh amanah. Saat masyarakat membutuhkan kehadiran kita dalam persoalan apa pun, kita tidak boleh menghindar. Hadapi, cari solusi, dan bila belum bisa diselesaikan laporkan kepada camat atau kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Maesyal.
Maesyal juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman hukum bagi kepala desa dan BPD.
Bupati berharap kolaborasi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
*8beritanews.com
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya peran kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai contoh dalam membangun budaya taat hukum di tengah masyarakat.
Maesyal juga mengingatkan seluruh kepala desa agar selalu hadir untuk melayani masyarakat serta bertanggung jawab penuh dalam mengelola keuangan desa.
Menurutnya, penggunaan anggaran desa harus tepat sasaran, bermanfaat,dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk pembangunan fisik, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.
“Saya mohon para kepala desa melaksanakan tugas dengan penuh amanah. Saat masyarakat membutuhkan kehadiran kita dalam persoalan apa pun, kita tidak boleh menghindar. Hadapi, cari solusi, dan bila belum bisa diselesaikan laporkan kepada camat atau kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Maesyal.
Maesyal juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman hukum bagi kepala desa dan BPD.
Bupati berharap kolaborasi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
*8beritanews.com