Biaya Parkir Mahal Pengunjung Wisata Tanjung Kait Mengeluh
Berita Kabupaten - Pengunjung Pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan biaya parkir yang harus dibayarkan saat memasuki kawasan wisata, Minggu (16/8/2026) sore.
Di kutip dari laman Abouttangerang, Pengunjung menyebut harus membayar Rp10 ribu di pintu masuk, kemudian kembali dikenakan tarif parkir sebesar Rp10 ribu untuk sepeda motor.
Keluhan tersebut bukan hanya berkaitan dengan biaya yang dikeluarkan, tetapi juga kondisi kawasan wisata yang dinilai masih perlu dibenahi.
Pengunjung menyoroti kebersihan area dan berharap pengelola dapat meningkatkan fasilitas serta penataan lingkungan di lokasi wisata tersebut.
“Setidaknya kalau emang mau diparkir atau ditiket, coba lah benahi dulu tempatnya. Sampah atau apanya dibenerin. Ini mah malah cuman ngambil duitnya aja. Gimana nih yang sering ke sini?” ujar Bagas syaputra keluhnya.
Pengunjung berharap ada evaluasi terkait sistem tarif yang diterapkan, agar pengelolaan kawasan wisata dapat ditingkatkan sehingga kenyamanan menjadi lebih baik.
*8beritanews.com
Di kutip dari laman Abouttangerang, Pengunjung menyebut harus membayar Rp10 ribu di pintu masuk, kemudian kembali dikenakan tarif parkir sebesar Rp10 ribu untuk sepeda motor.
Keluhan tersebut bukan hanya berkaitan dengan biaya yang dikeluarkan, tetapi juga kondisi kawasan wisata yang dinilai masih perlu dibenahi.
Pengunjung menyoroti kebersihan area dan berharap pengelola dapat meningkatkan fasilitas serta penataan lingkungan di lokasi wisata tersebut.
“Setidaknya kalau emang mau diparkir atau ditiket, coba lah benahi dulu tempatnya. Sampah atau apanya dibenerin. Ini mah malah cuman ngambil duitnya aja. Gimana nih yang sering ke sini?” ujar Bagas syaputra keluhnya.
Pengunjung berharap ada evaluasi terkait sistem tarif yang diterapkan, agar pengelolaan kawasan wisata dapat ditingkatkan sehingga kenyamanan menjadi lebih baik.
*8beritanews.com