Begini Respon Ketua DPRD Soal Masalah Pelayanan Perumda TKR
Berita Kabupaten - Pelayanan Air Minum Perumdam TKR Kabupaten Tangerang yang dikeluhkan oleh pelanggan Kabupaten Tangerang mendapat perhatian serius pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.
Seperti diketahui pelanggan Pdam TKR selama empat bulan tanpa aliran air bersih, tetapi tagihan tetap berjalan. Kondisi ini dialami warga Kampung Kebon Besar, Kelurahan Kosambi Barat, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kini mendapat sorotan keras dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud.
Amud menilai, kinerja Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, di bawah performa. Artinya, hanya membebani masyarakat dengan tagihan abodemen kepada pelanggan sementara layanan air bersih tidak berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan pihaknya akan mendorong Komisi III DPRD untuk mengevaluasi persoalan tersebut bersama jajaran Perumdam TKR.
Amud mengatakan, kondisi tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh agar diketahui akar persoalannya.
Amud menyebut sejumlah kemungkinan, mulai dari terganggunya debit sumber air hingga persoalan pemeliharaan instalasi.
“Ya, kita akan lihat persoalan di mana ini. Kenapa bisa, apakah memang debit sumber airnya terganggu atau seperti apa, atau perawatan instalasinya yang belum maksimal,” ujar Amud, Rabu (19/8/2026).
Amud menegaskan, DPRD tidak ingin langsung menyimpulkan penyebab gangguan sebelum mendapatkan penjelasan dari pihak Perumdam TKR.
“Nanti mungkin di Banmus berikutnya kita akan dorong Komisi III untuk mengundang Perumda,” ujar Amud.
Amud menyebut agenda pemanggilan akan disesuaikan dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang telah tersusun.
Selain pemanggilan resmi, kata Amud, DPRD juga akan terlebih dahulu membuka komunikasi dengan pihak Perumdam TKR melalui pimpinan maupun anggota Komisi III.
“Ya, nanti kita akan urai saat bertemu dengan mereka,” ujar Amud.
Amud mengatakan pihaknya ingin memastikan apakah gangguan pelayanan hanya bersifat teknis dan sementara atau terdapat persoalan yang lebih mendasar dalam sistem penyediaan dan distribusi air.
*8beritanews.com
Seperti diketahui pelanggan Pdam TKR selama empat bulan tanpa aliran air bersih, tetapi tagihan tetap berjalan. Kondisi ini dialami warga Kampung Kebon Besar, Kelurahan Kosambi Barat, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kini mendapat sorotan keras dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud.
Amud menilai, kinerja Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, di bawah performa. Artinya, hanya membebani masyarakat dengan tagihan abodemen kepada pelanggan sementara layanan air bersih tidak berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan pihaknya akan mendorong Komisi III DPRD untuk mengevaluasi persoalan tersebut bersama jajaran Perumdam TKR.
Amud mengatakan, kondisi tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh agar diketahui akar persoalannya.
Amud menyebut sejumlah kemungkinan, mulai dari terganggunya debit sumber air hingga persoalan pemeliharaan instalasi.
“Ya, kita akan lihat persoalan di mana ini. Kenapa bisa, apakah memang debit sumber airnya terganggu atau seperti apa, atau perawatan instalasinya yang belum maksimal,” ujar Amud, Rabu (19/8/2026).
Amud menegaskan, DPRD tidak ingin langsung menyimpulkan penyebab gangguan sebelum mendapatkan penjelasan dari pihak Perumdam TKR.
“Nanti mungkin di Banmus berikutnya kita akan dorong Komisi III untuk mengundang Perumda,” ujar Amud.
Amud menyebut agenda pemanggilan akan disesuaikan dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang telah tersusun.
Selain pemanggilan resmi, kata Amud, DPRD juga akan terlebih dahulu membuka komunikasi dengan pihak Perumdam TKR melalui pimpinan maupun anggota Komisi III.
“Ya, nanti kita akan urai saat bertemu dengan mereka,” ujar Amud.
Amud mengatakan pihaknya ingin memastikan apakah gangguan pelayanan hanya bersifat teknis dan sementara atau terdapat persoalan yang lebih mendasar dalam sistem penyediaan dan distribusi air.
*8beritanews.com