Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang Sampaikan Rekom Kasus Wanprestasi
Badan Kehormatan DPRD menghadap Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, Rabu (4/4/2026) Mereka datang untuk memberikan rekomendasi terkait kasus wan prestasi yang melibatkan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Kota Tangerang.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang Zamaludin dan Wakil Ketua BK Gatot Wibowo terlihat memasuki ruang Ketua DPRD dari Jam 16.30 WIB dan terlihat keluar ruangan sekitar
Jam 17.30 WIB.
Wakil Ketua BK Gatot Wibowo mengatakan, kedatangannya menghadap Ketua DPRD Rusdi Alam untuk menyampaikan rekomendasi terkait penanganan kasus anggota DPRD Kota Tangerang berinisial ML.
“Kedatangan kami untuk menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan dan investigasi kami terhadap kasus tersebut,” ujar Gatot
Gatot enggan membocorkan hasil investigasi pihaknya yang disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Tangerang. Politisi PDIP ini pun justru mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung pada Ketua DPRD Rusdi Alam.
“Rekomendasinya nanti biar ketua saja yang menyampaikan ” ujar Gatot.
*8beritanews.com
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang Zamaludin dan Wakil Ketua BK Gatot Wibowo terlihat memasuki ruang Ketua DPRD dari Jam 16.30 WIB dan terlihat keluar ruangan sekitar
Jam 17.30 WIB.
Wakil Ketua BK Gatot Wibowo mengatakan, kedatangannya menghadap Ketua DPRD Rusdi Alam untuk menyampaikan rekomendasi terkait penanganan kasus anggota DPRD Kota Tangerang berinisial ML.
“Kedatangan kami untuk menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan dan investigasi kami terhadap kasus tersebut,” ujar Gatot
Gatot enggan membocorkan hasil investigasi pihaknya yang disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Tangerang. Politisi PDIP ini pun justru mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung pada Ketua DPRD Rusdi Alam.
“Rekomendasinya nanti biar ketua saja yang menyampaikan ” ujar Gatot.
*8beritanews.com