APBD Perubahan Kota Tangerang Naik Rp214,387 Miliar
Kota Tangerang - APBD Perubahan Pemda Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 dalam belanja daerah mengalami kenaikan Rp214,387 miliar dan mencapai Rp5,764 triliun.
Walikota H.Sachrudin mengatakan, perubahan postur anggaran dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan pelaksanaan APBD 2026 serta sejumlah perubahan kondisi fiskal daerah.
Pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan mencapai Rp5,183 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp33,338 miliar dibandingkan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5,150 triliun.
Sementara belanja daerah mengalami kenaikan lebih besar. Dari sebelumnya Rp5,550 triliun, belanja daerah direncanakan menjadi Rp5,764 triliun atau bertambah Rp214,387 miliar.
“Terdapat defisit anggaran sebesar Rp581,08 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto dalam jumlah yang sama, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025,” ujar Sachrudin dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD, Selasa (1/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, target PAD mengalami koreksi. PAD diproyeksikan sebesar Rp3,223 triliun atau turun Rp35,350 miliar dibandingkan target awal sebesar Rp3,258 triliun.
Penurunan target PAD diimbangi peningkatan pendapatan transfer. Pos pendapatan tersebut diproyeksikan mencapai Rp1,960 triliun atau naik Rp68,688 miliar dari sebelumnya Rp1,891 triliun.
Dari sisi belanja, kenaikan terbesar dialokasikan pada belanja modal. Anggarannya meningkat menjadi Rp1,043 triliun atau bertambah Rp166,264 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp877,379 miliar.
Belanja operasi juga mengalami peningkatan menjadi Rp4,681 triliun atau naik Rp34,146 miliar. Sementara belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp39,869 miliar, bertambah Rp14,024 miliar dari anggaran sebelumnya.
“Kami berharap Raperda ini dapat dibahas secara konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Tangerang sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar H.Sachrudin.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang sebelum rancangan tersebut disepakati bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
*8beritanews.com
Walikota H.Sachrudin mengatakan, perubahan postur anggaran dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan pelaksanaan APBD 2026 serta sejumlah perubahan kondisi fiskal daerah.
Pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan mencapai Rp5,183 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp33,338 miliar dibandingkan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5,150 triliun.
Sementara belanja daerah mengalami kenaikan lebih besar. Dari sebelumnya Rp5,550 triliun, belanja daerah direncanakan menjadi Rp5,764 triliun atau bertambah Rp214,387 miliar.
“Terdapat defisit anggaran sebesar Rp581,08 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto dalam jumlah yang sama, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025,” ujar Sachrudin dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD, Selasa (1/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, target PAD mengalami koreksi. PAD diproyeksikan sebesar Rp3,223 triliun atau turun Rp35,350 miliar dibandingkan target awal sebesar Rp3,258 triliun.
Penurunan target PAD diimbangi peningkatan pendapatan transfer. Pos pendapatan tersebut diproyeksikan mencapai Rp1,960 triliun atau naik Rp68,688 miliar dari sebelumnya Rp1,891 triliun.
Dari sisi belanja, kenaikan terbesar dialokasikan pada belanja modal. Anggarannya meningkat menjadi Rp1,043 triliun atau bertambah Rp166,264 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp877,379 miliar.
Belanja operasi juga mengalami peningkatan menjadi Rp4,681 triliun atau naik Rp34,146 miliar. Sementara belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp39,869 miliar, bertambah Rp14,024 miliar dari anggaran sebelumnya.
“Kami berharap Raperda ini dapat dibahas secara konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Tangerang sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar H.Sachrudin.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang sebelum rancangan tersebut disepakati bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
*8beritanews.com